Jaksa Masuk Sekolah SD Negeri Pondok Jagung 02
Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di SD Negeri Pondok Jagung 02
Program yang digagas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini hadir untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Melalui program ini, siswa diperkenalkan pada dasar-dasar hukum dan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengenal lembaga Kejaksaan beserta peran dan tugasnya. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA dan sederajat.
Program yang digagas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini hadir untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Melalui program ini, siswa diperkenalkan pada dasar-dasar hukum dan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengenal lembaga Kejaksaan beserta peran dan tugasnya. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA dan sederajat.
Keberadaan program JMS menjadi sangat penting di tengah meningkatnya berbagai permasalahan di kalangan pelajar, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, perundungan, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Pada usia remaja, rasa ingin tahu yang tinggi sering kali mendorong pelajar untuk mencoba hal-hal baru tanpa memahami risiko dan dampak yang ditimbulkan.
Melalui program JMS, pelajar diajak untuk mengenal dan memahami hukum sejak dini agar mampu bersikap lebih bijak dalam bertindak. Dengan pemahaman terhadap aturan yang berlaku, diharapkan para pelajar dapat menjauhi perilaku negatif seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan bullying. Selain itu, mereka juga dibekali pengetahuan tentang langkah yang harus diambil serta pihak yang dapat dihubungi apabila menghadapi persoalan hukum. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan edukasi hukum, tetapi juga menjadi upaya menjaga masa depan pelajar agar tetap cerah dan terhindar dari masalah hukum.
Galeri Artikel